Keharaman Berjabat Tangan antara Laki-laki dan Wanita Yang Bukan Mahrom

Saturday, January 31, 2009

Tulisan ini merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang wajib diketahui oleh semua umat muslim dan juga khususnya kepada diriku sendiri. Bukan bermaksud menggurui, tapi lebih sebagai peringatan karena sesuatu yang banyak dilakukan orang belum tentu itu adalah kebaikan. Selayaknyalah kita mengacu kepada Firman Alloh SWT dan Sunnah Rasulullah SAW sebagai acuan yang paling tepat untuk mencapai kebaikan.

Banyak sekali kemungkaran yang dilakukan oleh kaum muslimin pada zaman sekarang ini, diakibatkan oleh ketidaktahuan mereka terhadap syariat Islam maupun disebabkan mereka berpaling darinya.

Ulama menyepakati keharaman berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahrom atau bukan suami istri. Nabi SAW bersabda:
"Sungguh seorang ditusuk di (bagian) kepalanya dengan tusukan (jarum) besi, itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya". (Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh Mundziri dalam kitab Attarghib Wattarhib, juga diriwayatkan oleh Thabrani dan Al-Baihaqi, Para perowi Thabrani Tsiqot).

Rasul SAW merupakan suri tauladan kita. Beliau selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Aisyah RA, Iseri beliau mengatakan:
"Demi Alloh, tangan Rasulullah SAW tidak (pernah) menyentuh sama sekali tangan perempuan di waktu saling berbaiat. Beliau tidak membaiat mereka (wanita), kecuali dengan perkataannya, "Saya telah membaiat kamu atas hal itu" (HR. Bukhari).

"Baiat adalah janji setia".

Abdullah Ibnu Amr Ibnu Ash RA berkata:
"Beliau Rasul SAW tidak pernah menyalami perempuan pada saat baiat" (HR. Ahmad dan dihasankan oleh Assuyuthi dan Al-Haitsarni).

Sebagian orang berkata, "Saya terpaksa bersalaman dengannya karena dia telah mengulurkan tangannya, dan kalau saya tolak, tentu bisa membuat dia sakit hati".

Alasan ini tidak bisa diterima, karena Rasul SAW ketika membaiat, Beliau tidak menyentuh perempuan, meskipun mereka mengulurkan tangannya. Jika ketika berjanji setia saja tidak menyentuh tangan perempuan yang bukan mahromnya, apalagi hanya sekedar bersalaman biasa. Inilah yang harus kita perhatikan.

"Umaimah binti Ruqoiqah dan teman-temannya berkata tatkala hendak membaiat Rasulullah SAW dengan jabat tangan, "Mari (ulurkan tanganmu) untuk kami baiat wahai Rasulullah, "Beliau berkata, "Sesungguhnya saya tidak menyalami perempuan, perkataan saya terhadap seratus orang perempuan sama seperti perkataan saya terhadap seorang perempuan". (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa, At-Tirmidzi dan An-Nasai; isnadnya shahih).

Kiranya, hukumnya sudah jelas dan orang yang benar beriman adalah orang yang cepat mengoreksi kesalahannya serta segera memenuhi panggilan Alloh dan RasulNya.

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min bila mereka dipanggil kepada Alloh dan RasulNya, agar Rasul menghukumi di antara mereka, ialah ucapan "Kami mendengar dan patuh" dan mereka itulah orang yang beruntung" (QS An Nuur [24]: 51)

Oleh karena itu, mulai saat ini hendaklah kebiasaan berjabat tangan antara laki-laki dan permpuan yang bukan mahrom harus segera dihilangkan. Memang untuk memulai terasa berat dan asing, tapi jika tidak segera dimulai keadaan tidak akan berubah dan kemungkaran ini akan terus bertahan.

Dan yang terpenting adalah memberikan pemahaman yang benar kepada kaum muslimin tentang nilai-nilai kebaikan yang sebenarnya, karena saat ini sebagian kaum muslimin masih salah dalam memahami hal ini, yakni mereka beranggapan bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan (meski bukan mahram) termasuk akhlaq yang baik dan menunjukkan hormat dan toleransi antar tetangga/umat. Ini adalah pemahaman yang salah, karena petunjuk dari Nabi sebagai orang yang terbaik dalam bergaul, bertetangga dan segala hal telah jelas.

Demikianlah jika kita semua telah faham hal ini, maka suatu saat nanti orang yang tidak mau berjabat tangan dengan yang bukan mahrom tidak dianggap sebagai orang yang aneh dan asing. Justru jika ada laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom berjabat tangan maka itulah yang aneh, dan inilah yang terjadi pada masa Nabi terdahulu.

Wallahu a'lam bishawab.

*taken from a flyer at Madrasah Nuurul Qur'an

11 comments:

namaku wendy said...

begitu yah mbak, terimakasih utk mengingatkan tapi memang iyah utk memulai itu sulit sekali, wen seringnya ujung jari tapi gak jabat tangan

Defi said...

@namaku wendy, emang susah krn budaya org endonesa itu sukanya jabat tangan dg bersentuhan...wen udah bener, tinggal dikiiiit lagi aja ditarik jgn sampe sentuhan ujung jarinya yah...:D

mimi RaDiAl said...

Insya Allah ya def, soalnya sulit banget merubah apa yg udah biasa dilakukan.

Defi said...

@mimi Arie, inget2 aja, lebih baik ditusuk jarum besi di kepala, drpd bersentuhan dg yg bkn mahram...:)

Anonymous said...

mba,, jadi disentil nih..
selama ini aku masih kadang ga jabat tangan tapi kadang masih jabat tangan :(

tapi aku paling ga suka liat budaya cium pipi lawan jenis.

Anonymous said...

makasih mba udah diingatkan, sebenernya agak susah soal berjabat tangan ini apalagi di negara barat tp diusahakan memang seminimal mungkin berjabat tangan, kl ngga penting2 amat yaaa...ngga perlu yaaa...males dg semua pertanyaan belum lg kl mrk tersinggung duh runyam deh hehe

Defi said...

@widie, justru bs jd media dakwah tu mbak...ngasih mrk penjelasan kl Islam itu ngelarang berjabat tgn dg lawan jenis yg bkn mahram...Insya Allah mrk respek kok...kyk di film Ayat2 Cinta itu lho! he..he..

Anonymous said...

makasih ya mbak defi udah diingatkan :)

Anonymous said...

semoga bisa diberikan ampunan segala dosa yang telah diperbuat termasuk tidak tau adab bersalaman dng laki2 bukan muhrim

Defi said...

@Lyla..sama2 Lyl...amiin...

Anonymous said...

Wah,.. pengetahuan tentang agama saya kayaknya dapet nilai 4 nih,.. sampai seperti itu ya,.. subhanalloh :D